coronavirus
Komisi menyetujui skema Latvia €1.8 juta untuk mendukung peternak sapi yang terkena dampak wabah virus corona
Komisi Eropa telah menyetujui skema Latvia €1.8 juta untuk mendukung para petani yang aktif di sektor peternakan yang terkena dampak wabah virus corona. Skema ini disetujui di bawah Bantuan Negara Kerangka Sementara. Dalam skema tersebut, bantuan akan berbentuk hibah langsung. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kekurangan likuiditas yang dihadapi penerima manfaat dan untuk mengatasi sebagian kerugian yang mereka alami akibat wabah virus corona dan tindakan pembatasan yang harus diterapkan oleh pemerintah Latvia untuk membatasi penyebaran virus. Komisi menemukan bahwa skema tersebut sejalan dengan kondisi Kerangka Sementara.
Secara khusus, bantuan (i) tidak akan melebihi €225,000 per penerima; dan (ii) akan diberikan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2021. Komisi menyimpulkan bahwa tindakan tersebut diperlukan, tepat dan proporsional untuk memperbaiki gangguan serius dalam perekonomian suatu negara anggota, sesuai dengan Pasal 107(3)(b) TFEU dan kondisi yang ditetapkan dalam Kerangka Sementara. Atas dasar ini, Komisi menyetujui skema di bawah aturan bantuan negara Uni Eropa. Informasi lebih lanjut tentang Kerangka Sementara dan tindakan lain yang diambil oleh Komisi untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi coronavirus dapat ditemukan di sini. Versi non-rahasia dari keputusan akan tersedia berdasarkan nomor kasus SA.64541 di daftar bantuan negara di Komisi kompetisi situs web setelah masalah kerahasiaan telah diselesaikan.
Bagikan artikel ini:
-
Moldovahari 5 lalu
Mantan Pejabat Departemen Kehakiman AS dan FBI memberikan naungan pada kasus terhadap Ilan Shor
-
Duniahari 4 lalu
Dénonciation de l'ex-emir du mouvement des moujahidines du Maroc des allegations formulées par Luk Vervae
-
Ukrainahari 4 lalu
Para menteri luar negeri dan pertahanan Uni Eropa berjanji untuk berbuat lebih banyak untuk mempersenjatai Ukraina
-
Moldovahari 4 lalu
Mantan Pejabat Departemen Kehakiman AS dan FBI memberikan naungan pada kasus terhadap Ilan Shor