Terhubung dengan kami

Afrika

Sanksi Uni Eropa: Komisi menerbitkan ketentuan khusus mengenai Suriah, Libya, Republik Afrika Tengah dan Ukraina

SAHAM:

Diterbitkan

on

Kami menggunakan pendaftaran Anda untuk menyediakan konten dengan cara yang Anda setujui dan untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

Komisi Eropa telah mengadopsi tiga pendapat tentang penerapan ketentuan khusus dalam Peraturan Dewan tentang tindakan pembatasan (sanksi) UE tentang Libya dan Suriah, yang Republik Afrika Tengah dan tindakan yang merusak integritas teritorial Ukraina. Mereka menyangkut 1) perubahan pada dua fitur spesifik dari dana beku: karakter mereka (sanksi terkait Libya) dan lokasinya (sanksi terkait Suriah); 2) pengeluaran dana yang dibekukan dengan cara memberlakukan jaminan keuangan (sanksi mengenai Republik Afrika Tengah) dan; 3) larangan untuk menyediakan dana atau sumber daya ekonomi bagi orang-orang yang terdaftar (sanksi mengenai integritas teritorial Ukraina). Meskipun pendapat Komisi tidak mengikat otoritas yang kompeten atau operator ekonomi UE, pendapat tersebut dimaksudkan untuk memberikan panduan berharga bagi mereka yang harus menerapkan dan mengikuti sanksi UE. Mereka akan mendukung penerapan sanksi yang seragam di seluruh UE, sejalan dengan Komunikasi tentang Sistem ekonomi dan keuangan Eropa: mendorong keterbukaan, kekuatan, dan ketahanan.

Komisioner Serikat Jasa Keuangan, Stabilitas Keuangan dan Pasar Modal Mairead McGuinness mengatakan: “Sanksi Uni Eropa harus diterapkan secara penuh dan seragam di seluruh Uni. Komisi siap membantu otoritas kompeten nasional dan operator UE dalam mengatasi tantangan dalam menerapkan sanksi ini.”

Sanksi Uni Eropa adalah alat kebijakan luar negeri, yang antara lain membantu mencapai tujuan utama Uni Eropa seperti menjaga perdamaian, memperkuat keamanan internasional, dan mengkonsolidasikan dan mendukung demokrasi, hukum internasional dan hak asasi manusia. Sanksi ditujukan kepada mereka yang tindakannya membahayakan nilai-nilai ini, dan mereka berusaha untuk mengurangi sebanyak mungkin konsekuensi yang merugikan bagi penduduk sipil.

Uni Eropa memiliki sekitar 40 rezim sanksi yang berbeda saat ini. Sebagai bagian dari peran Komisi sebagai Penjaga Perjanjian, Komisi bertanggung jawab untuk memantau penegakan sanksi keuangan dan ekonomi Uni Eropa di seluruh Uni, dan juga memastikan bahwa sanksi diterapkan dengan cara yang mempertimbangkan kebutuhan operator kemanusiaan. Komisi juga bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk memastikan bahwa sanksi diterapkan secara seragam di seluruh UE. Informasi lebih lanjut tentang sanksi UE di sini.

Bagikan artikel ini:

EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu milik Reporter UE.

Tren