Terhubung dengan kami

EU

Komisi menyetujui skema bantuan restrukturisasi Italia untuk UKM

SAHAM:

Diterbitkan

on

Kami menggunakan pendaftaran Anda untuk menyediakan konten dengan cara yang Anda setujui dan untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

Komisi Eropa telah menyetujui, di bawah aturan bantuan negara UE, skema Italia untuk mendukung operasi restrukturisasi usaha kecil dan menengah (UKM) melalui ekuitas, kuasi-ekuitas dan hibah dengan jumlah maksimum € 10 juta per usaha. Di bawah skema tersebut, dukungan hanya dapat diberikan kepada UKM yang berada dalam kesulitan, sebagaimana ditentukan oleh aturan bantuan negara, memegang merek sejarah kepentingan nasional atau melaksanakan kegiatan ekonomi yang memiliki kepentingan strategis.

Secara khusus, skema tersebut terkait dengan penerapan ketentuan pasal 43 Keputusan Undang-Undang Italia Nomor 34 tanggal 19 Mei 2020 ('Fondo per la salvaguardia dei livelli Occupazionali e la prosecuzione dell attivitá d'impresa') tentang UKM. Keputusan ini tidak mencakup dukungan berupa bantuan restrukturisasi bagi perusahaan besar. Komisi menilai langkah tersebut di bawah 2014 pedoman bantuan negara untuk menyelamatkan dan merestrukturisasi usaha non-keuangan yang mengalami kesulitan.

Atas dasar ini, Komisi menyimpulkan bahwa skema Italia sejalan dengan aturan bantuan negara UE, khususnya Pasal 107 (3) (c) Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa (TFEU). Informasi lebih lanjut akan tersedia di Komisi kompetisi website, di Kasus publik mendaftar, dengan nomor kasus SA.58790.

Bagikan artikel ini:

EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu milik Reporter UE.

Tren