EU
Komisi menyetujui skema bantuan restrukturisasi Italia untuk UKM
Komisi Eropa telah menyetujui, di bawah aturan bantuan negara UE, skema Italia untuk mendukung operasi restrukturisasi usaha kecil dan menengah (UKM) melalui ekuitas, kuasi-ekuitas dan hibah dengan jumlah maksimum € 10 juta per usaha. Di bawah skema tersebut, dukungan hanya dapat diberikan kepada UKM yang berada dalam kesulitan, sebagaimana ditentukan oleh aturan bantuan negara, memegang merek sejarah kepentingan nasional atau melaksanakan kegiatan ekonomi yang memiliki kepentingan strategis.
Secara khusus, skema tersebut terkait dengan penerapan ketentuan pasal 43 Keputusan Undang-Undang Italia Nomor 34 tanggal 19 Mei 2020 ('Fondo per la salvaguardia dei livelli Occupazionali e la prosecuzione dell attivitá d'impresa') tentang UKM. Keputusan ini tidak mencakup dukungan berupa bantuan restrukturisasi bagi perusahaan besar. Komisi menilai langkah tersebut di bawah 2014 pedoman bantuan negara untuk menyelamatkan dan merestrukturisasi usaha non-keuangan yang mengalami kesulitan.
Atas dasar ini, Komisi menyimpulkan bahwa skema Italia sejalan dengan aturan bantuan negara UE, khususnya Pasal 107 (3) (c) Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa (TFEU). Informasi lebih lanjut akan tersedia di Komisi kompetisi website, di Kasus publik mendaftar, dengan nomor kasus SA.58790.
Bagikan artikel ini:
-
Moldovahari 3 lalu
Mantan Pejabat Departemen Kehakiman AS dan FBI memberikan naungan pada kasus terhadap Ilan Shor
-
angkutanhari 4 lalu
Menjadikan jalur kereta api 'di jalur yang tepat untuk Eropa'
-
Ukrainahari 3 lalu
Para menteri luar negeri dan pertahanan Uni Eropa berjanji untuk berbuat lebih banyak untuk mempersenjatai Ukraina
-
Ukrainahari 3 lalu
Senjata untuk Ukraina: Politisi AS, birokrat Inggris, dan menteri Uni Eropa harus mengakhiri penundaan