EU
Bantuan negara: Penyelidikan komisi tidak menemukan bahwa #Luxembourg memberikan perlakuan pajak selektif kepada # McDonald's
Komisi telah menemukan bahwa non-pajak dari keuntungan McDonald's tertentu di Luksemburg tidak mengarah pada bantuan ilegal Negara, karena sejalan dengan undang-undang perpajakan nasional dan Perjanjian Perpajakan Ganda Luksemburg-Amerika Serikat. Setelah investigasi mendalam diluncurkan pada Desember 2015, berdasarkan keraguan bahwa Luksemburg mungkin telah salah menerapkan Perjanjian Pajak Berganda dengan Amerika Serikat, Komisi menyimpulkan bahwa perlakuan pajak Luksemburg atas Waralaba Eropa McDonald's tidak melanggar Perjanjian Pajak Berganda dengan Amerika Serikat.
Atas dasar itu, Komisi menemukan bahwa dua keputusan pajak yang diberikan oleh otoritas Luksemburg pada tahun 2009 yang membebaskan Waralaba Eropa McDonald's (anak perusahaan McDonald's Corporation yang merupakan wajib pajak di Luksemburg) dari pajak perusahaan di Luksemburg karena laba perusahaan juga dapat dikenakan pajak di Amerika Serikat tidak melanggar aturan bantuan Negara Uni Eropa. Pada 19 Juni 2018, pemerintah Luksemburg mempresentasikan rancangan undang-undang untuk mengubah kode pajak agar ketentuan yang relevan sejalan dengan OECD. Erosi Dasar dan Pergeseran Labaing proyek dan untuk menghindari kasus-kasus serupa non-perpajakan ganda di masa depan. Komisi menyambut langkah-langkah yang diambil oleh Luksemburg untuk mencegah ketidakpastian ganda di masa depan.
Komisaris Margrethe Vestager, yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, mengatakan: "Grafik Komisi menyelidiki di bawah aturan bantuan Negara Uni Eropa apakah non-pajak ganda dari keuntungan McDonald's tertentu adalah hasil dari salah menerapkan hukum nasional Luksemburg dan Perjanjian Pajak Berganda Luksemburg-AS, demi McDonald's. Aturan bantuan negara UE mencegah negara anggota memberikan keuntungan yang tidak adil hanya kepada perusahaan tertentu, termasuk melalui keuntungan pajak ilegal. Namun, penyelidikan mendalam kami telah menunjukkan bahwa alasan non-pajak berganda dalam kasus ini adalah ketidaksesuaian antara undang-undang perpajakan Luksemburg dan AS, dan bukan perlakuan khusus oleh Luksemburg. Oleh karena itu, Luksemburg tidak melanggar aturan bantuan Negara UE. Tentu saja, faktanya tetap bahwa McDonald's tidak membayar pajak apa pun atas keuntungan ini - dan seharusnya tidak demikian dari sudut pandang keadilan pajak. Itulah mengapa saya sangat menyambut baik Pemerintah Luksemburg mengambil langkah legislatif untuk mengatasi masalah yang muncul dalam kasus ini dan menghindari situasi seperti itu di masa mendatang. "
Siaran pers lengkap tersedia online di EN, FR, DE.
Bagikan artikel ini:
-
Moldovahari 4 lalu
Mantan Pejabat Departemen Kehakiman AS dan FBI memberikan naungan pada kasus terhadap Ilan Shor
-
angkutanhari 4 lalu
Menjadikan jalur kereta api 'di jalur yang tepat untuk Eropa'
-
Duniahari 3 lalu
Dénonciation de l'ex-emir du mouvement des moujahidines du Maroc des allegations formulées par Luk Vervae
-
Ukrainahari 3 lalu
Para menteri luar negeri dan pertahanan Uni Eropa berjanji untuk berbuat lebih banyak untuk mempersenjatai Ukraina