Komisi Eropa
Antitrust: Pengadilan Umum mengkonfirmasi kasus Komisi Pencarian Google
Pengadilan Umum telah mengkonfirmasi Keputusan Komisi Juni 2017 bahwa Google menyalahgunakan dominasi pasarnya dalam pencarian umum dengan memperlakukan layanan perbandingan belanjanya sendiri dengan lebih baik daripada layanan perbandingan belanja pesaing. Google menampilkan layanannya sendiri secara mencolok di atau di dekat bagian atas halaman hasil pencarian pertama, terlepas dari seberapa bagus atau relevannya layanan itu, sementara layanan pesaing diturunkan ke halaman empat atau lebih rendah, di mana mereka bahkan tidak terlihat. Putusan tersebut menyampaikan pesan yang jelas bahwa perilaku Google melanggar hukum dan memberikan kejelasan hukum yang diperlukan untuk pasar. Belanja perbandingan memberikan layanan penting bagi konsumen, pada saat e-commerce menjadi semakin penting bagi pengecer dan konsumen.
Karena layanan digital telah ada di mana-mana di masyarakat kita saat ini, konsumen harus dapat mengandalkannya untuk membuat pilihan yang terinformasi dan tidak bias. Komisi akan terus menggunakan semua alat yang dimilikinya untuk mengatasi peran platform digital besar di mana bisnis dan pengguna bergantung, masing-masing, mengakses pengguna akhir dan mengakses layanan digital. Penegakan antimonopoli berjalan seiring dengan tindakan legislatif UE untuk mengatasi masalah-masalah spesifik yang melampaui hukum persaingan. Sehubungan dengan itu, usul Komisi untuk Peraturan tentang Undang-Undang Pasar Digital untuk memastikan keadilan dan persaingan saat ini sedang dibahas oleh Parlemen dan Dewan Eropa.
Bagikan artikel ini:
-
Duniahari 5 lalu
Dénonciation de l'ex-emir du mouvement des moujahidines du Maroc des allegations formulées par Luk Vervae
-
Moldovahari 5 lalu
Mantan Pejabat Departemen Kehakiman AS dan FBI memberikan naungan pada kasus terhadap Ilan Shor
-
China-Uni Eropahari 4 lalu
CMG menyelenggarakan Festival Video Bahasa Mandarin Internasional ke-4 untuk memperingati Hari Bahasa Mandarin PBB tahun 2024
-
Parlemen Eropahari 4 lalu
Solusi atau pengekang? Aturan fiskal UE yang baru