Energi
energi terbarukan: Uni Eropa putusan pengadilan punggung aturan Uni Eropa dan memastikan skema dukungan nasional valid
Pengadilan Eropa Kehakiman hari ini (1 Juli) memerintah untuk menegakkan ketentuan undang-undang Uni Eropa pada energi terbarukan, terutama pada hak prerogatif skema dukungan energi terbarukan nasional.
Mengomentari keputusan dalam kasus Aland, juru bicara energi Hijau Claude Turmes mengatakan: "Kami menyambut baik keputusan hari ini yang menegakkan undang-undang Uni Eropa yang berhasil tentang energi terbarukan dan hak prerogatif skema dukungan energi terbarukan nasional. Pengadilan memutuskan bahwa pembatasan skema dukungan nasional untuk operator nasional dibenarkan oleh tujuan kepentingan publik untuk mempromosikan penggunaan sumber energi terbarukan. Ini tidak mempertanyakan kemungkinan negara-negara anggota UE untuk bekerja sama pada basis regional (melalui skema dukungan bersama, proyek bersama atau transfer statistik), karena hal ini telah diramalkan berdasarkan hukum UE.
"Putusan ini harus menjadi peringatan bagi Komisi Eropa, yang telah mencoba merongrong elemen fundamental dari arahan energi terbarukan Uni Eropa ini dengan menggertak pemerintah Jerman untuk membebaskan listrik yang diimpor agar tidak berkontribusi untuk mendukung energi terbarukan. Mereka yang ada di Komisi tersebut terus mencoba untuk merusak hukum Uni Eropa harus memperhatikan keputusan ini.
"Rancangan kerangka energi dan iklim Uni Eropa untuk tahun 2030 harus mempertimbangkan keadaan nasional yang tercermin dalam skema dukungan untuk energi terbarukan. Membangun keberhasilan dari target energi terbarukan tahun 2020 yang ada, itu juga harus mencakup target energi terbarukan yang mengikat sebesar 45% untuk tahun 2030. "
Bagikan artikel ini:
-
NATOhari 5 lalu
Anggota parlemen Eropa menulis surat kepada Presiden Biden
-
Kazakhstanhari 5 lalu
Kunjungan Lord Cameron menunjukkan pentingnya Asia Tengah
-
Tembakauhari 5 lalu
Tobaccogate Berlanjut: Kasus Pelacakan Dentsu yang menarik
-
Tembakauhari 3 lalu
Peralihan dari rokok: bagaimana perjuangan menuju bebas rokok dimenangkan