Turki
Agama Ahmadi Mengajukan Gugatan terhadap Türkiye di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menyusul penolakan kekerasan di perbatasan Turki
Seratus satu anggota Ahmadiyah Agama Damai, yang ditahan di Republik Türkiye, mengajukan permintaan tindakan sementara bersama di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa sebagai reaksi terhadap pelanggaran hak-hak mereka yang sedang berlangsung dan berat.
Pada 11 Juli 2023, dengan dukungan proyek pro bono “Aturan 39 Inisiatif” (CILD), 101
anggota Ahmadiyah Agama Perdamaian dan Cahaya mengajukan permintaan untuk tindakan sementara
melawan Republik Türkiye di hadapan Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia.
Sejak 24 Mei 2023, grup (yang terdiri dari 22 anak di bawah umur, beberapa lansia, dan di
setidaknya 27 orang yang menderita kondisi medis serius) telah terpapar di Republik
dari Türkiye untuk pelanggaran berat dan berulang dari hak-hak yang dilindungi oleh Pasal 3 dari
Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa (larangan penyiksaan dan tidak manusiawi atau merendahkan martabat
pengobatan).
Khususnya, kelompok tersebut (terdiri dari pencari suaka yang melarikan diri dari penganiayaan bermotivasi agama
di negara asal mereka) telah tunduk pada banyak akun fisik dan lainnya
kekerasan di tangan otoritas Turki, selama dan setelah upaya mereka untuk damai
mendekati perbatasan Bulgaria untuk mengajukan suaka di sana.
Kelompok itu dengan kasar dicegah mendekati perbatasan oleh polisi Turki, yang
secara fisik menghalangi kontak kelompok dengan banyak LSM Bulgaria yang menunggu
mereka di sisi lain perbatasan, dan membuat pelamar dipukuli dengan kejam dan
ancaman berat yang membuat anak-anak di antara mereka kaget dan trauma.
Sejak 24 Mei 2023, kelompok tersebut ditahan di bawah ancaman deportasi dan ditahan di
kondisi tidak manusiawi dan merendahkan, termasuk (namun tidak terbatas pada) penyediaan yang tidak memadai
makanan dan air, keadaan higienis yang sangat tidak memadai, fasilitas yang penuh sesak dengan
ruang yang tidak memadai untuk tidur dan kurangnya persediaan sanitasi yang memadai (misalnya sabun, sanitasi
pembalut), risiko penyebaran penyakit dan kurangnya perawatan medis yang sangat dibutuhkan. Bukan
bahkan anggota kelompok yang paling rentan pun terhindar.
Perlakuan tersebut sangat melanggar hak-hak pemohon sebagaimana dijamin dalam Pasal 3 ECHR, dan
untuk alasan ini 101 anggota Ahmadiyah Agama Damai dan Cahaya telah melamar
Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dengan permintaan bantuan mendesak berdasarkan Aturan 39 dari
Tata Tertib Pengadilan.
Melalui permintaan mendesak mereka ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, kelompok tersebut pada dasarnya
meminta perlindungan Eropa untuk memastikan bahwa Republik Türkiye segera dihentikan
perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan yang sedang berlangsung terhadap para pelamar, yang sangat membahayakan
integritas fisik dan kesehatan mental mereka. Kelompok tersebut telah meminta Pengadilan Eropa
Hak Asasi Manusia untuk memerintahkan ahli medis independen dan LSM diizinkan untuk memantau
kesehatan mereka dan kondisi penahanan mereka, agar mereka segera dibebaskan dari penahanan
memastikan, dan juga telah meminta deportasi mereka ke negara asal mereka
dicegah.
Aturan 39 Peraturan Pengadilan memungkinkan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa untuk mengeluarkan mendesak
langkah-langkah untuk melindungi hak asasi manusia “kunci” seperti hak untuk hidup atau larangan
menyiksa.
Di bawah hukum kasus yang mapan dari Pengadilan Eropa, langkah-langkah ini mengikat secara hukum
efek, dan ketidakpatuhan oleh Negara yang mereka tuju menimbulkan yang parah
pelanggaran hukum internasional.
Sangat penting bagi Türkiye untuk segera menghentikan perlakuan tidak manusiawi yang sedang berlangsung
orang-orang ini dan untuk mematuhi setiap perintah terkait yang mungkin dikeluarkan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Bagikan artikel ini:
-
NATOhari 4 lalu
Anggota parlemen Eropa menulis surat kepada Presiden Biden
-
Kazakhstanhari 4 lalu
Kunjungan Lord Cameron menunjukkan pentingnya Asia Tengah
-
Aviation / penerbanganhari 5 lalu
Para Pemimpin Penerbangan Berkumpul untuk Simposium EUROCAE, Menandai Kembalinya ke Tempat Kelahirannya di Lucerne
-
Hak asasi Manusiahari 4 lalu
Langkah Positif Thailand: Reformasi Politik dan Kemajuan Demokratis