Terhubung dengan kami

Kejahatan

Parlemen mengkritik penolakan Dewan atas daftar hitam #MoneyLaundering

SAHAM:

Diterbitkan

on

Kami menggunakan pendaftaran Anda untuk menyediakan konten dengan cara yang Anda setujui dan untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

Parlemen Eropa menyatakan keprihatinan minggu lalu bahwa negara-negara anggota telah membatalkan rencana Komisi untuk menempatkan negara-negara baru dalam daftar hitam pencucian uang Uni Eropa.

Resolusi itu diadopsi oleh sebuah pertunjukan tangan dengan mayoritas besar.

Resolusi yang diadopsi datang satu minggu setelah negara anggota menolak untuk memasukkan negara-negara 23 pada daftar hitam yang diperbarui. Negara-negara ini diajukan oleh Komisi, karena undang-undang anti pencucian uang mereka kurang.

Jangan mencampuradukkan politik dengan memerangi pencucian uang

Resolusi tersebut memuji kerja yang dilakukan oleh Komisi untuk mengadopsi daftar yang dibuat menggunakan "kriteria ketat" yang diterima di masa lalu oleh Dewan dan Parlemen Eropa.

Ia mengakui bahwa negara-negara dalam daftar memberikan tekanan dan lobi diplomatik. Namun, tekanan seperti itu seharusnya tidak merusak kemampuan lembaga-lembaga UE untuk memerangi pencucian uang dan untuk melawan pendanaan teroris yang terkait dengan UE, resolusi tersebut menambahkan.

Untuk alasan ini, anggota parlemen menganggap bahwa proses penyaringan dan pengambilan keputusan harus dilakukan semata-mata berdasarkan kesepakatan yang disepakati bersama. metodologi.

Kartu kuning ke Rusia

iklan

Resolusi itu juga menunjuk Rusia, yang tidak termasuk dalam daftar yang diusulkan Komisi. Ini menunjukkan bahwa berbagai komite parlemen mengangkat kekhawatiran tentang kelemahan dalam kerangka kerja anti pencucian uang dan konter-terorisme Rusia.

Langkah berikutnya

Komisi sekarang perlu menyajikan daftar lain, identik atau diamandemen, dan Parlemen Eropa dan Dewan akan memiliki satu bulan untuk menyetujui atau menentangnya.

Latar Belakang

Komisi mengusulkan untuk menempatkan negara-negara 23 dalam daftar hitam negara-negara yang berisiko tinggi memfasilitasi pencucian uang: Afghanistan, Ethiopia, Iran, Irak, Korea Utara, Pakistan, Sri Lanka, Suriah, Trinidad dan Tobago, Tunisia, dan Yaman, semuanya sudah ada di daftar UE, sambil menambahkan Samoa Amerika, Bahama, Botswana, Ghana, Guam, Libya, Nigeria, Panama, Puerto Riko, Samoa, Arab Saudi, dan Kepulauan Virgin AS.

Dimasukkannya suatu negara dalam daftar negara-negara non-UE yang berisiko tinggi tidak memicu sanksi ekonomi atau diplomatik, tetapi, sebaliknya, mensyaratkan 'entitas wajib' seperti bank, kasino dan agen real estat untuk menerapkan langkah-langkah uji tuntas yang cermat terhadap transaksi melibatkan negara-negara ini, dan untuk memastikan bahwa sistem keuangan UE dilengkapi untuk mencegah risiko pencucian uang dan pendanaan teroris dari negara-negara non-UE ini.

Negara-negara anggota mengklaim bahwa proses untuk memperbarui daftar tidak jelas dan berpotensi rentan terhadap tantangan hukum. Ada kekhawatiran, bagaimanapun, bahwa beberapa negara UE berada di bawah lobi ketat, terutama dari AS dan Arab Saudi.

Bagikan artikel ini:

EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu milik Reporter UE.

Tren