undang-undang hak cipta
Komisi meminta negara-negara anggota untuk mematuhi aturan UE tentang hak cipta di Pasar Tunggal Digital
Komisi telah meminta Austria, Belgia, Bulgaria, Siprus, Ceko, Denmark, Estonia, Yunani, Spanyol, Finlandia, Prancis, Kroasia, Irlandia, Italia, Lithuania, Luksemburg, Latvia, Polandia, Portugal, Rumania, Swedia, Slovenia, dan Slovakia untuk berkomunikasi informasi tentang bagaimana aturan yang termasuk dalam Directive on Copyright di Digital Single Market (Petunjuk 2019 / 790 / EU) sedang diberlakukan ke dalam hukum nasional mereka. Komisi Eropa juga telah meminta Austria, Belgia, Bulgaria, Siprus, Ceko, Estonia, Yunani, Spanyol, Finlandia, Prancis, Kroasia, Irlandia, Italia, Lithuania, Luksemburg, Latvia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, dan Slovakia untuk mengomunikasikan informasi tentang bagaimana Direktif 2019 / 789 / EU pada program televisi dan radio online diberlakukan ke dalam hukum nasional mereka.
Karena negara-negara anggota di atas belum mengomunikasikan langkah-langkah transposisi nasional atau telah melakukannya hanya sebagian, Komisi memutuskan hari ini untuk membuka prosedur pelanggaran dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi. Kedua Arahan tersebut bertujuan untuk memodernisasi aturan hak cipta UE dan memungkinkan konsumen dan pembuat konten memanfaatkan dunia digital sebaik mungkin. Mereka memperkuat posisi industri kreatif, memungkinkan lebih banyak penggunaan digital di area inti masyarakat, dan memfasilitasi distribusi program radio dan televisi di seluruh UE. Batas waktu untuk mengubah Arahan ini menjadi undang-undang nasional adalah 7 Juni 2021. Negara-negara anggota ini sekarang memiliki waktu dua bulan untuk menanggapi surat-surat tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, Komisi dapat memutuskan untuk mengeluarkan pendapat yang beralasan.
Bagikan artikel ini: