Politics
Dunia masa depan sedang bergeser dari demokrasi menuju otoritarianisme

Pemerintah Prancis baru-baru ini mengambil tindakan hukum yang signifikan terhadap tokoh politik sayap kanan, terutama menjatuhkan hukuman penjara kepada Marine Le Pen dan melarangnya memegang jabatan publik selama lima tahun. Keputusan hukum ini mencerminkan lingkungan politik yang semakin terpolarisasi di Eropa, di mana beberapa faksi progresif tampaknya menggunakan sistem peradilan sebagai sarana untuk mengurangi oposisi, tulis Kung Chan, pendiri ANBOUND.
Kasus Le Pen menunjukkan tren yang lebih luas dalam politik Eropa, di mana gerakan liberal dan progresif tampaknya mengadopsi posisi yang lebih radikal. Pergeseran dinamika politik Eropa ini mencerminkan perkembangan tertentu yang diamati di Amerika Serikat, khususnya dalam Partai Demokrat. Dalam konteks ini, beberapa pihak, seperti JD Vance di Konferensi Keamanan Munich, telah mengkritik lintasan politik Eropa, dengan membuat perbandingan dengan rezim otoriter di masa lalu. Sementara pernyataannya menghadapi reaksi keras, peristiwa terkini menunjukkan bahwa kekhawatirannya mungkin memiliki validitas tertentu. Di Jerman, misalnya, perlakuan terhadap partai Alternatif untuk Jerman (AfD) menimbulkan pertanyaan tentang praktik demokrasi, dengan tuduhan isolasi politik melalui taktik koalisi yang meminggirkan kelompok sayap kanan meskipun mereka mendapat dukungan publik yang besar.
Mengingat tantangan politik dan ekonomi saat ini di Eropa, termasuk menurunnya dukungan publik terhadap pemerintahan progresif, prospek pemilihan umum yang adil dan demokratis dapat mengakibatkan hilangnya kekuasaan bagi pemerintahan tersebut. Sebagai tanggapan terhadap kemungkinan hasil ini, tampaknya ada kecenderungan yang semakin meningkat untuk memanipulasi kerangka hukum guna mempertahankan kendali politik, yang berpotensi merusak objektivitas dan kredibilitas sistem hukum. Praktik semacam itu dapat mengikis kepercayaan publik terhadap hukum, yang secara tradisional berfungsi sebagai landasan masyarakat Barat.
Situasi serupa pernah terjadi di Amerika Serikat, di mana Partai Demokrat telah menggunakan pengadilan untuk menantang pengaruh politik Donald Trump dan berupaya menghalangi tindakan pemerintahannya. Beberapa pihak berpendapat bahwa hakim, dengan campur tangan dalam urusan eksekutif, mengaburkan batasan pemisahan kekuasaan dan mempolitisasi sistem peradilan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang meningkatnya keterlibatan peradilan dalam politik partisan, yang merusak independensi pengadilan.
Perkembangan ini menunjukkan tren yang lebih luas dalam politik Barat, di mana polarisasi politik yang semakin dalam dan semakin bergantung pada perangkat hukum dan peradilan untuk menegakkan agenda politik dapat menandakan kemunduran pemerintahan yang demokratis. Pergeseran ini dapat menyebabkan munculnya berbagai bentuk otoritarianisme: baik hati, menindas, terbatas, dan melanggar hukum. Sayangnya, ini adalah lintasan yang tak terelakkan bagi dunia.
Bagikan artikel ini:
EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu merupakan posisi EU Reporter. Silakan lihat EU Reporter selengkapnya Syarat dan Ketentuan Publikasi untuk informasi lebih lanjut EU Reporter menggunakan kecerdasan buatan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan aksesibilitas jurnalistik, sambil tetap menjaga pengawasan editorial manusia yang ketat, standar etika, dan transparansi dalam semua konten yang dibantu AI. Silakan lihat EU Reporter selengkapnya Kebijakan AI for more information.

-
Indikasi Geografis Terlindungi (PGI)hari 4 lalu
Komisi menyetujui indikasi geografis baru dari Spanyol
-
Azerbaijanhari 4 lalu
Meningkatkan hubungan strategis: Kerjasama Azerbaijan-Tiongkok untuk konektivitas regional dan pembangunan berkelanjutan
-
Pasar Tunggal digitalhari 4 lalu
Komisi mengambil tindakan terhadap Apple dan Meta berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital
-
pembayaran onlinehari 4 lalu
Belanja online: Lebih banyak orang membeli buku cetak daripada buku elektronik