Siprus
Skema kewarganegaraan investor: Komisi Eropa membuka pelanggaran terhadap Siprus dan Malta karena 'menjual' kewarganegaraan UE
Komisi Eropa meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Siprus dan Malta dengan mengeluarkan surat pemberitahuan resmi mengenai skema kewarganegaraan investor mereka, yang juga disebut sebagai skema 'paspor emas'. Komisi menganggap bahwa pemberian kewarganegaraan oleh negara-negara anggota ini - dan dengan demikian kewarganegaraan UE - dengan imbalan pembayaran atau investasi yang telah ditentukan sebelumnya dan tanpa hubungan yang tulus dengan negara-negara anggota yang bersangkutan, tidak sesuai dengan prinsip kerjasama yang tulus. operasi yang diabadikan dalam Pasal 4 (3) Perjanjian tentang Uni Eropa.
Hal ini juga merusak integritas status kewarganegaraan Uni Eropa yang diatur dalam Pasal 20 Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa. Komisi menganggap bahwa pemberian kewarganegaraan UE untuk pembayaran atau investasi yang telah ditentukan sebelumnya tanpa hubungan apa pun dengan Negara Anggota terkait, merusak esensi kewarganegaraan UE. Pemerintah Siprus dan Malta memiliki waktu dua bulan untuk membalas surat pemberitahuan resmi. Jika jawaban tidak memuaskan, Komisi dapat mengeluarkan Pendapat Wajar dalam hal ini. Siaran pers lengkap tersedia secara online.
Bagikan artikel ini:
-
Pertemuanhari 4 lalu
Konferensi NatCon dihentikan oleh polisi Brussel
-
Pengawasan massalhari 5 lalu
Kebocoran: Para menteri dalam negeri UE ingin mengecualikan diri mereka dari pemindaian massal pesan pribadi yang dilakukan melalui kontrol obrolan
-
Pertemuanhari 5 lalu
Konferensi NatCon akan dilanjutkan di tempat baru di Brussel
-
Layanan Tindakan Eksternal Eropa (EAAS)hari 5 lalu
Borrell menulis deskripsi pekerjaannya