Terhubung dengan kami

Siprus

Skema kewarganegaraan investor: Komisi Eropa membuka pelanggaran terhadap Siprus dan Malta karena 'menjual' kewarganegaraan UE

SAHAM:

Diterbitkan

on

Kami menggunakan pendaftaran Anda untuk menyediakan konten dengan cara yang Anda setujui dan untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

Komisi Eropa meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Siprus dan Malta dengan mengeluarkan surat pemberitahuan resmi mengenai skema kewarganegaraan investor mereka, yang juga disebut sebagai skema 'paspor emas'. Komisi menganggap bahwa pemberian kewarganegaraan oleh negara-negara anggota ini - dan dengan demikian kewarganegaraan UE - dengan imbalan pembayaran atau investasi yang telah ditentukan sebelumnya dan tanpa hubungan yang tulus dengan negara-negara anggota yang bersangkutan, tidak sesuai dengan prinsip kerjasama yang tulus. operasi yang diabadikan dalam Pasal 4 (3) Perjanjian tentang Uni Eropa.

Hal ini juga merusak integritas status kewarganegaraan Uni Eropa yang diatur dalam Pasal 20 Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa. Komisi menganggap bahwa pemberian kewarganegaraan UE untuk pembayaran atau investasi yang telah ditentukan sebelumnya tanpa hubungan apa pun dengan Negara Anggota terkait, merusak esensi kewarganegaraan UE. Pemerintah Siprus dan Malta memiliki waktu dua bulan untuk membalas surat pemberitahuan resmi. Jika jawaban tidak memuaskan, Komisi dapat mengeluarkan Pendapat Wajar dalam hal ini. Siaran pers lengkap tersedia secara online.

Bagikan artikel ini:

EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu milik Reporter UE.

Tren