Terhubung dengan kami

Biofuels

Komisi mengenakan bea balik terhadap #IndonesianBiodiesel

SAHAM:

Diterbitkan

on

Kami menggunakan pendaftaran Anda untuk menyediakan konten dengan cara yang Anda setujui dan untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

Komisi Eropa telah memberlakukan pajak balasan sebesar 8% hingga 18% atas impor biodiesel bersubsidi dari Indonesia. Tindakan tersebut bertujuan untuk memulihkan lapangan bermain yang setara bagi produsen biodiesel UE. Investigasi mendalam Komisi menemukan bahwa produsen biodiesel Indonesia mendapat manfaat dari hibah, manfaat pajak, dan akses ke bahan mentah di bawah harga pasar.

Ini menimbulkan ancaman kerusakan ekonomi pada produsen UE. Bea impor baru dikenakan secara sementara dan investigasi akan dilanjutkan dengan kemungkinan untuk memberlakukan langkah-langkah definitif pada pertengahan Desember 2019. Sementara bahan baku utama untuk produksi biodiesel di Indonesia adalah minyak kelapa sawit, fokus penyelidikan adalah pada kemungkinan subsidi produksi biodiesel, terlepas dari bahan baku yang digunakan. Pasar biodiesel UE diperkirakan bernilai € 9 miliar per tahun, dengan impor dari Indonesia mencapai sekitar € 400 juta.

Untuk informasi lebih lanjut, lihat peraturan yang diterbitkan di Uni Eropa Jurnal Resmi dan halaman didedikasikan untuk kasus ini.

Bagikan artikel ini:

EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu milik Reporter UE.

Tren