Biofuels
Komisi mengenakan bea balik terhadap #IndonesianBiodiesel
Komisi Eropa telah memberlakukan pajak balasan sebesar 8% hingga 18% atas impor biodiesel bersubsidi dari Indonesia. Tindakan tersebut bertujuan untuk memulihkan lapangan bermain yang setara bagi produsen biodiesel UE. Investigasi mendalam Komisi menemukan bahwa produsen biodiesel Indonesia mendapat manfaat dari hibah, manfaat pajak, dan akses ke bahan mentah di bawah harga pasar.
Ini menimbulkan ancaman kerusakan ekonomi pada produsen UE. Bea impor baru dikenakan secara sementara dan investigasi akan dilanjutkan dengan kemungkinan untuk memberlakukan langkah-langkah definitif pada pertengahan Desember 2019. Sementara bahan baku utama untuk produksi biodiesel di Indonesia adalah minyak kelapa sawit, fokus penyelidikan adalah pada kemungkinan subsidi produksi biodiesel, terlepas dari bahan baku yang digunakan. Pasar biodiesel UE diperkirakan bernilai € 9 miliar per tahun, dengan impor dari Indonesia mencapai sekitar € 400 juta.
Untuk informasi lebih lanjut, lihat peraturan yang diterbitkan di Uni Eropa Jurnal Resmi dan halaman didedikasikan untuk kasus ini.
Bagikan artikel ini:
-
Tembakauhari 3 lalu
Mengapa kebijakan UE mengenai pengendalian tembakau tidak berhasil
-
China-Uni Eropahari 3 lalu
Bergandengan Tangan untuk Membangun Komunitas Masa Depan Bersama dan Menciptakan Masa Depan yang Lebih Cerah untuk Kemitraan Kerjasama Persahabatan Tiongkok-Belgia yang Menyeluruh
-
Komisi Eropahari 3 lalu
Tidak cukup kebebasan bergerak yang ditawarkan ke Inggris bagi pelajar dan pekerja muda
-
Dewan Eropahari 4 lalu
Dewan Eropa bertindak terhadap Iran tetapi mengharapkan kemajuan menuju perdamaian