Terhubung dengan kami

Pekerjaan

Piagam Piala Dunia Qatar 2022 'sama sekali tidak memadai' untuk pekerja, kata GMB

SAHAM:

Diterbitkan

on

Kami menggunakan pendaftaran Anda untuk menyediakan konten dengan cara yang Anda setujui dan untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

130418164457-sepakbola-qatar-dunia-cup-pekerja-2-horisontal-galeriSerikat GMB menyerukan Parlemen Eropa Sub-Komite Hak Asasi Manusia mendengar tentang pekerja migran di Qatar, yang berlangsung di Brussels pada 13 Februari 2014, untuk membuat jelas bahwa Qatar kesejahteraan charter, membuat publik hari ini (11 Februari), adalah sama sekali tidak memadai dan jatuh jauh dari apa yang dibutuhkan.

GMB meminta Parlemen Eropa Sub-Komite Hak Asasi Manusia untuk membuat jelas bahwa jika Qatar tidak mengubah undang-undang yang menolak pekerja hak-hak dasar mereka bahwa FIFA harus menunjukkan kepada mereka kartu merah sejauh 2022 yang bersangkutan.

Komite Agung untuk Pengiriman dan Legacy di Qatar akan hadir piagam kesejahteraan FIFA besok (12 Februari) sebagai cetak biru bagi peningkatan kondisi kerja di Qatar.

FIFA akan membahas piagam pada sidang Parlemen Eropa pada 13 Februari. Dr Theo Zwanziger dari FIFA adalah salah satu pembicara di persidangan.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Umum internasional Sharan Burrow, yang memimpin delegasi ke Qatar yang termasuk GMB, juga berbicara pada sidang.

GMB kontak dengan Balfour Beatty, Carillion, Laing O'Rourke, Interserve, Kier Group, Vinci, Galliford Coba (Qatar), ISG Timur Tengah, Amey, Mace, Bouygues UK, BAM dan Costain untuk mencari dukungan mereka untuk meningkatkan kondisi kerja di Qatar.

Sharan Burrow, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Internasional dalam sebuah pernyataan hari ini, mengatakan, “Standar baru kesejahteraan pekerja Piala Dunia Qatar tidak memberikan hak-hak fundamental bagi pekerja dan hanya memperkuat sistem kafala yang didiskreditkan dari kendali majikan atas pekerja.

iklan

kerja paksa terus di Qatar hari ini dengan hak-hak kaum buruh. Tidak ada pekerja migran dapat dilindungi oleh standar keselamatan kecuali mereka memiliki hak untuk secara kolektif berbicara tentang upah dan kondisi di tempat kerja.

The kafala visa sistem sponsor mengikat pekerja untuk majikan mereka, karena mereka tidak bisa meninggalkan negara itu atau pindah ke majikan lain tanpa izin.

hukum Qatar menyangkal hak untuk membentuk atau bergabung dengan serikat buruh pekerja migran.

Tidak satu perubahan telah dibuat atau direkomendasikan hukum Qatar yang menolak pekerja hak-hak dasar mereka. Tidak ada tempat kerja suara atau perwakilan diperbolehkan bagi pekerja migran di Qatar. Seorang petugas kesejahteraan pekerja yang ditunjuk oleh majikan ada pengganti untuk perwakilan pekerja sepatutnya dinominasikan.

Janji untuk memberikan kebebasan bergerak bagi pekerja adalah palsu, seperti Qatar memberlakukan pemisahan pekerja secara rasial.

Standar ini dibangun pada tua, mendiskreditkan sistem pemantauan diri yang telah gagal di masa lalu di Bangladesh dan negara-negara lain di mana ribuan pekerja telah meninggal.

Dengan tidak ada mekanisme kepatuhan hukum seperti pengadilan, tidak ada kemungkinan menegakkan bahkan ketentuan ini.

Komite Agung Kesejahteraan Charter:

· Meramalkan penggunaan pekerja buta huruf yang dapat menggunakan cap jempol untuk menandatangani dokumen;
· Menyediakan satu pekerja sosial untuk 3,500 karyawan, yang mampu menghabiskan paling banyak 41 detik per minggu untuk menangani setiap pekerja;
· Menyiapkan saluran telepon hotline untuk pengaduan pekerja tanpa rincian siapa yang akan menjawab telepon, atau proses bagaimana pengaduan akan ditangani. Hotline yang ada telah gagal total;
· Berarti kamp kerja paksa dengan total luas 8 juta meter persegi dibutuhkan untuk 500,000 pekerja tambahan yang menurut Qatar akan dibutuhkan;
· Gagal untuk membuat sistem untuk mencatat kematian pekerja atau untuk memastikan otopsi;
· Merekomendasikan agen perekrutan yang disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja, yang secara rutin memungut biaya meskipun undang-undang melarang praktik ini;
· Tidak mengacu pada 'panas' dalam kaitannya dengan kondisi kerja di negara di mana pekerja bekerja keras dalam suhu hingga 50 derajat Celcius selama setengah tahun;
· Menunjukkan tidak ada niat untuk menuntut kontraktor atas pelanggaran; sebagai gantinya para pekerja hanya dikirim pulang ke negara mereka, dan;
· Hanya berlaku untuk sejumlah kecil pekerja di Qatar.

Jika FIFA serius tentang Qatar terus menjadi tuan rumah Piala Dunia di 2022, mereka akan menuntut kebebasan berserikat sehingga pekerja dapat diwakili oleh orang-orang yang mereka pilih.

Mereka akan menuntut langkah-langkah segera untuk mengakhiri kafala, langkah-langkah segera untuk memberikan pekerja hak untuk menegosiasikan upah dan kondisi dan mengatur kepatuhan hukum yang efektif melalui sistem pengadilan untuk keluhan.

GMB menyatakan: "Piagam ini palsu bagi pekerja. Ini menjanjikan kesehatan dan keselamatan tetapi tidak memberikan penegakan yang kredibel. Ini menjanjikan standar ketenagakerjaan tetapi tidak memberikan hak kepada pekerja migran untuk secara kolektif melakukan tawar-menawar atau bergabung dengan serikat pekerja. Ini menjanjikan kesetaraan tetapi tidak memberikan jaminan upah minimum. Praktik yang melanggar hukum hanya akan berlanjut dengan ketentuan ini, yang memperkuat sistem kerja paksa dengan kafala. Pengumuman Qatar adalah reaksi atas tekanan publik, tetapi tidak akan menghilangkan tekanan dari para pekerja. Ketentuan serupa diumumkan oleh Qatar Yayasan hampir setahun yang lalu tidak membuat perbedaan. Jumlah kematian pekerja di Qatar telah meningkat. Qatar harus mengubah undang-undang, tidak ada lagi yang bisa dilakukan. "

Bagikan artikel ini:

EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu milik Reporter UE.

Tren