Terhubung dengan kami

Kualitas udara

#CleanMobility - Proposal tabel komisi tentang pengujian emisi mobil dalam kondisi berkendara nyata

SAHAM:

Diterbitkan

on

Kami menggunakan pendaftaran Anda untuk menyediakan konten dengan cara yang Anda setujui dan untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

Menanggapi putusan Mahkamah Agung, hari ini Komisi mengusulkan untuk memasukkan kembali aspek-aspek tertentu dari pengujian Emisi Mengemudi Nyata (RDE) ke dalam undang-undang yang akan diadopsi oleh Parlemen dan Dewan Eropa. 

Komisi Eropa sangat aktif dalam mempromosikan kualitas udara, memerangi perubahan iklim dan mendukung peralihan ke mobilitas bersih. Tindakannya mencakup uji emisi baru dan lebih andal dalam kondisi mengemudi nyata serta uji laboratorium yang ditingkatkan. Upaya ini sudah membuahkan hasil. Norma baru juga akan mengharuskan pengemudi untuk memiliki kompetensi praktek tes izin kendaraan bermotor. Khususnya kendaraan diesel yang diuji baik di laboratorium maupun di jalan dalam kondisi dunia nyata dan ditempatkan di pasar sejak September 2017 memancarkan emisi yang jauh lebih sedikit daripada jenis kendaraan diesel yang lebih tua.

Pada bulan Desember 2018, Pengadilan Umum membatalkan beberapa ketentuan perundang-undangan UE tentang pengujian Emisi Mengemudi Nyata. Pengadilan menilai bahwa apa yang disebut "faktor konformitas" seharusnya tidak diadopsi melalui prosedur komitologi, tetapi melalui prosedur legislatif biasa. Pembatalan ini bersifat parsial dan tidak memengaruhi prosedur uji RDE yang sebenarnya, yang masih berlaku dan masih harus dilakukan dengan persetujuan jenis.

Pengadilan menunda dampak pembatalan parsial hingga Februari 2020 untuk memberikan waktu kepada Komisi untuk melaksanakan putusan. Untuk menghindari ketidakpastian hukum pada jenis persetujuan yang diberikan sejak September 2017 - ketika prosedur uji RDE menjadi wajib - Komisi mengusulkan hari ini untuk memasukkan kembali faktor kesesuaian yang sama ke dalam teks hukum. Komisi sedang mengajukan proposal hukum melalui prosedur legislatif biasa, seperti yang diminta oleh Pengadilan Umum. Dengan demikian Komisi bertindak untuk memastikan kepastian hukum yang diperlukan bagi otoritas nasional, industri, dan konsumen.

Setelah diadopsi oleh Parlemen Eropa dan Dewan, Regulasi akan langsung berlaku di semua Negara Anggota dan akan menjadi 3 wajib beberapa hari setelah publikasi dalam Jurnal Resmi UE.

Latar Belakang

Kerangka hukum untuk RDE dikembangkan dalam prosedur komitologi, di mana Komisi membuat proposal kepada pakar nasional, yang dapat mengubah proposal sebelum pemungutan suara. Teks tersebut kemudian diserahkan ke Parlemen dan Dewan Eropa untuk disahkan atau ditolak. Ini adalah prosedur yang diikuti untuk adopsi RDE Act 2 (Peraturan 2016 / 646), di mana kompromi yang ditemukan oleh para ahli negara anggota pada 28 Oktober 2015 kemudian disahkan oleh Parlemen Eropa dan Dewan.

iklan

Pada bulan Desember 2018, Pengadilan Umum membatalkan beberapa ketentuan dari RDE Act 2, yaitu apa yang disebut "faktor kesesuaian". Faktor kesesuaian menetapkan perbedaan yang diperbolehkan antara batas emisi regulasi yang diuji dalam kondisi laboratorium dan nilai-nilai prosedur RDE ketika mobil digerakkan oleh pengemudi nyata di jalan nyata, dengan tujuan untuk secara bertahap mengurangi perbedaan ini.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung tidak mempersoalkan kebutuhan teknis faktor kesesuaian, tetapi menilai bahwa KPPU melebihi kewenangan pelaksanaannya ketika menetapkan faktor kesesuaian RDE melalui comitology bukan co-decision Legislation (= prosedur legislatif biasa). Komisi mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Umum pada Februari 2019 dengan alasan tidak setuju dengan penilaian hukum Mahkamah bahwa Komisi melebihi kewenangan pelaksanaannya.

Informasi lebih lanjut 

Bagikan artikel ini:

EU Reporter menerbitkan artikel dari berbagai sumber luar yang mengungkapkan berbagai sudut pandang. Posisi yang diambil dalam artikel ini belum tentu milik Reporter UE.

Tren