Terhubung dengan kami

Ekonomi

Vestager menuduh Amazon mendistorsi pasar melalui penyalahgunaan data besar

SAHAM:

Diterbitkan

on

Komisi Eropa telah mengambil pandangan awal bahwa Amazon telah menyalahgunakan posisi dominannya dalam ritel online. Komisi menuduh Amazon secara sistematis menggunakan data penjual independen, untuk menguntungkan bisnis ritelnya sendiri, yang secara langsung bersaing dengan penjual pihak ketiga yang menggunakan platform mereka.

Big data

Wakil Presiden Eksekutif Margrethe Vestager (digambarkan), yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, mengatakan: “Ini bukan tentang wawasan yang dimiliki ritel Amazon ke dalam data bisnis sensitif pada satu penjualan tertentu, melainkan tentang wawasan yang dikumpulkan ritel Amazon melalui data bisnis lebih dari 800,000 aktif penjual di Uni Eropa, mencakup lebih dari satu miliar produk. Dengan kata lain, ini adalah kasus tentang data besar.

“Kami telah sampai pada kesimpulan awal bahwa penggunaan data ini memungkinkan Amazon untuk fokus pada penjualan produk terlaris dan meminggirkan penjual pihak ketiga, membatasi kemampuan mereka untuk berkembang.

“Kita harus memastikan bahwa platform peran ganda dengan kekuatan pasar, seperti Amazon, tidak mengganggu persaingan. Data tentang aktivitas penjual pihak ketiga tidak boleh digunakan untuk kepentingan Amazon saat bertindak sebagai pesaing penjual ini. Aturannya tidak boleh secara artifisial mendukung penawaran ritel Amazon sendiri atau memanfaatkan tawaran pengecer yang menggunakan logistik dan layanan pengiriman Amazon. Dengan booming e-niaga, dan Amazon menjadi platform e-niaga terkemuka, akses yang adil dan tidak terdistorsi ke konsumen online menjadi penting bagi semua penjual. ”

Amazon akan diberi kesempatan untuk menanggapi posisi Komisi dalam beberapa minggu ke depan. 

iklan

Ditanya tentang solusi, Vestager mengatakan bahwa terlalu dini untuk membahas solusi dan bahwa UE sedang menunggu tanggapan Amazon. 

Amazon Prime

Komisi juga membuka penyelidikan antimonopoli formal kedua ke dalam kemungkinan perlakuan istimewa dari penawaran ritel Amazon sendiri dan penjual pasar yang menggunakan logistik dan layanan pengiriman Amazon.

Vestager berkata: “Aturan [Amazon] seharusnya tidak secara artifisial mendukung penawaran ritel Amazon sendiri atau memanfaatkan tawaran pengecer yang menggunakan logistik dan layanan pengiriman Amazon. Dengan booming e-niaga, dan Amazon menjadi platform e-niaga terkemuka, akses yang adil dan tidak terdistorsi ke konsumen online menjadi penting bagi semua penjual. ”

Keberatan Uni Eropa atas penggunaan data penjual pasar oleh Amazon

Amazon memiliki peran ganda sebagai platform: (i) menyediakan pasar tempat penjual independen dapat menjual produk langsung ke konsumen; dan (ii) menjual produk sebagai pengecer di pasar yang sama, bersaing dengan penjual tersebut.

Sebagai penyedia layanan pasar, Amazon memiliki akses ke data bisnis non-publik penjual pihak ketiga seperti jumlah unit produk yang dipesan dan dikirim, pendapatan penjual di pasar, jumlah kunjungan ke penawaran penjual, data terkait hingga pengiriman, kinerja masa lalu penjual, dan klaim konsumen lainnya atas produk, termasuk jaminan yang diaktifkan.

Temuan awal Komisi menunjukkan bahwa data penjual non-publik dalam jumlah sangat besar tersedia bagi karyawan bisnis ritel Amazon dan mengalir langsung ke sistem otomatis bisnis tersebut, yang mengumpulkan data ini dan menggunakannya untuk mengkalibrasi penawaran ritel Amazon dan keputusan bisnis strategis. sehingga merugikan penjual pasar lainnya. Misalnya, ini memungkinkan Amazon untuk memfokuskan penawarannya pada produk terlaris di seluruh kategori produk dan untuk menyesuaikan penawarannya mengingat data non-publik dari penjual yang bersaing.

Pandangan awal Komisi, yang diuraikan dalam Pernyataan Keberatannya, adalah bahwa penggunaan data penjual pasar non-publik memungkinkan Amazon untuk menghindari risiko normal persaingan ritel dan memanfaatkan dominasinya di pasar untuk penyediaan layanan pasar di Prancis dan Jerman - pasar terbesar untuk Amazon di UE. 

Jika dikonfirmasi, hal ini akan melanggar Pasal 102 Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa (TFEU) yang melarang penyalahgunaan posisi pasar yang dominan.

Pengiriman Pernyataan Keberatan tidak mengurangi hasil investigasi.

Bagikan artikel ini:

Tren